Blog Teman

Senin, 05 Juli 2021

UAS ETIKA BISNIS 5 KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS

 

AFINIA PUTRI SULISTIANTI

01219065

MANAJEMEN A-01

UAS ETIKA BISNIS

5 KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS

1.      Kasus PT Asuransi Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya juga dianggap sebagai pelanggaran etika dalam bisnis yang termasuk moralitas berat. Pelanggaran kejujuran dan juga kehati hatian lah yang menjadi sorotan dalam kasus ini. Praktik manajemen yang buruk, membuat keuangan negara merugi hingga Rp 13,7 Triliun. Dan lagi lagi perusahaan asuransi ternama ini adalah milik pemerintah.

Dikategorikan dalam pelanggaran moral karena sudah mengkhianati janji suci antara pengelola saham dengan pembeli. Dari contoh kasus pelanggaran etika bisnis dan analisisnya ini, bisa ditarik kesimpulan bahwa seharusnya dalam bisnis yang bergerak di bidang saham kualitas moral harus teruji. Selain itu juga kejujuran, transparan dan kehati hatian harus dimiliki.

2.      Kasus Toyota Ungkap Suap Anak Perusahaannya

Pada kasus ini Jepang menyatakan secara resmi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan suap atau pelanggaran Undang-undang Anti Suap yang melibatkan anak perusahaannya di Thailand. Pihak TMC mempunyai dugaan masalah penyuapan kepada pejabat publik setempat. Hal ini dilaporkan ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Departemen Kehakiman (DoJ) Amerika Serikat. Mengutip dari laman Reuters dan Bloomberg, (18/3) disebutkan bahwa pihak Toyota menyatakan kalau pihaknya mengungkapkan masalah penyuapan itu diduga berlangsung pada April 2020.

Juru Bicara Toyota, Shiori Hashimoto, memberikan keterangan resmi melalui surat elektronik, bahwa Toyota bekerja tanpa lelah untuk menegakkan standar profesional dan etika tertinggi di setiap negara tempat Toyota beroperasi. “Kami menanggapi serius atas tuduhan pelanggaran (UU Anti Suap) dengan serius. Dan kami berkomitmen memastikan bahwa praktik bisnis kami mematuhi semua peraturan yang ada,” ujarnya.

Sebagai informasi, mengacu pada UU Anti Suap baik pada SEC atau DoJ dapat menjatuhkan hukuman pidana maupun perdata bagi perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Amerika Serikat. Misalnya, saham perusahaan itu dicatatkan di bursa saham di Negeri Paman Sam.

Karena kedua lembaga tersebut bertanggung jawab untuk menegakkan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing. Dimana melarang perusahaan membayar suap kepada pejabat publik asing. Sayangnya pihak Toyota tidak memberikan rincian hasil penyelidikan yang telah dilakukannya. Dalam keterangan resminya juga dikatakan bahwa perusahaan tidak dapat memprediksi ruang lingkup, durasi atau hasil investigasi saat ini.

3.      Kasus Tokopedia

Di penghujung tahun 2020 lalu, nama Tokopedia begitu banyak disebut. Bukan lantaran promo dan berbagai fitur terbarunya, melainkan karena kasus kebocoran data para pengguna. Berita ini tentunya begitu mengejutkan, apalagi Tokopedia sudah masuk dalam jajaran perusahaan startup unicorn. Memang kebocoran data ini bukanlah pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Dalam kasusnya, diketahui ada 91 juta data pengguna dan 7 juta data penjual yang bocor. Bahkan semua data ini dijual di arak web dengan harga sekitar $5000. Dengan bocornya data tersebut, pihak Tokopedia meminta penggunanya untuk mengganti password. Jika dilihat dari etika bisnis, kasus ini terbilang rumit.

Bagi pengguna aplikasi, kasus ini termasuk contoh kasus pelanggaran etika bisnis dan analisisnya. Sementara Tokopedia sendiri juga menjadi korban karena sistem keamanan mereka telah dibobol. Namun tetap saja, Tokopedia tidak bisa melindungi data pelanggan. dan hingga kini masih belum ada UU yang membahas kebocoran data di internet.

Etika bisnis harus diperhatikan oleh para pelaku usaha. dari beberapa kasus yang telah terjadi, hendaknya pelaku bisnis lebih aware akan pelanggaran etika dalam bisnis. Bukan hanya lebih fokus pada keuntungan saja, tetapi melupakan beberapa hal penting lainnya. Aturan akan kode etik harusnya lebih diperketat lagi.

4.      Kasus PT Megasari Makmur

PT Megasari Makmur merupakan PT yang terkenal dengan produk obat nyamuknya yakni HIT. PT satu ini sempat terjerat kasus etika bisnis karena obat nyamuk yang diproduksinya mengandung diklorvos dan propoxur. Hal ini baru diketahui setelah ada konsumen yang mengalami keracunan setelah menggunakan produknya.

 

Dan kedua zat aktif tersebut jika dari segi kesehatan sangat berbahaya.Pelanggaran etika yang dilakukan adalah melanggar prinsip kejujuran. Walaupun demi keuntungan yang besar, tidak seharusnya mengabaikan dampaknya. Dalam kasus ini, PT Megasari Makmur mendapatkan pelanggaran berlapis. Sehingga harus menarik semua produknya dan memproduksinya lagi.

 

 

5.      Kasus PT Garuda Indonesia

kasus pelanggaran etika bisnis dan analisisnya yang berikutnya bisa dilihat dari kasus PT Garuda Indonesia yang terjadi pada tahun 2018 silam. Dimana maskapai penerbangan milik BUMN ini telah melanggar kode etik berbisnis, yakni dengan adanya manipulasi pada laporan keuangannya.

Status plat merah saham milik maskapai inilah yang menjadi awal mulanya.
Tidak hanya itu, PT Garuda Indonesia juga meniadakan produk yang ditawarkan murah di tahun 2020. Belum lagi kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton. Kasus yang menimpa PT Garuda Indonesia sudah dijatuhi hukuman dan terbukti bersalah. Dan prinsip nilai sincerity yang telah diterapkan sudah dilanggar oleh beberapa pihak.

 

 

 

 

 

 

 

Minggu, 02 Mei 2021

KEJAHATAN KORUPSI

MAKALAH CONTOH KEJAHATAN KORUPSI
MATA KULIAH ETIKA BISNIS
 
OLEH : 
AFINIA PUTRI SULISTIANTI
01219065

PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyaknya pelanggaran yang berkaitan dengan kasus korupsi di indonesia saat ini telah memberkan cerita buruk bagi indonesia di mata dunia internasional. Tidak hanya itu, budaya korupsi yang telah merajalela telah menyengsarakan Indonesia sendiri. Sehingga rakyat biasa tidak memiliki kuasa seperti layaknya para petinggi negara dan penguasa-penguasa kaya, menjadi  semakin terhimpit hidupnya akibat tidak terwujudkannya “hak-hak” yang seharusnya menjadi milik masyarakat diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hak-hak masyarakat yang dimaksud dalam hal ini adalah dana yang seharusnya diperuntukan untuk baik kesejahteraan masyarakat maupun peningkatan kegiatan ekonomi, khususnya bisnis di Indonesia hilan dan telah menjadi hak pribadi.
Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi yaitu praktek korupsi yang banyak terjadi merupakan salah satu dari pelanggaran etika bisnis. Etika bisnis mencakup tentang  moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa praktek korpusi adalah tindakan tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Dalam makalah ini, penulis memfokuskan kajian tentang salah satu patologi birokrasi yaitu tentang korupsi, di mana saat ini kasus korupsi yang ada di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Korupsi merupakan sebuah masalah besar bagi negara yang mana dampak dari korupsi itu adalah kerugian yang di alami oleh negara.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun beberapa rumusan masalah yang saya angkat adalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan korupsi ?
2. Apakah dampak terjadinya korupsi bagi perekonomian Indonesia ?
3. Apa hubungan korupsi dengan etika bisnis ?
4. Gambaran umum tentang korupsi di Indonesia dan jenis-jenis korupsi ?
5. Bagaimana mengatasi korupsi ?

1.3 Tujuan 
Tujuan dibuatnya makalah ini untuk mengetahui lebih jauh tentang korupsi hunbungannya dengan etika bisnis. Disisi lain makalah ini juga memberikan contoh nyata dari perilaku korupsi yang terjadi di indonesia.
 



BAB II
PEMBAHASAN 
2.1 Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah :
1. Pengendalian diri.
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi).
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu :
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.

2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
2.2 Korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus / politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut :
1. Perbuatan melawan hukum.
2. Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana.
3. Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
4. Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya :
1. Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan).
2. penggelapan dalam jabatan.
3. pemerasan dalam jabatan.
4. ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
5. menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah / pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali. 
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas / kejahatan.
2.3 Alasan Seseorang Melakukan Korupsi
Berdasarkan Gone Theory yang dikemukakan oleh Jack Bologne, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi yaitu:
1. Greeds (keserakahan).
2. Opportunities (kesempatan melakukan kecurangan).
3. Needs (kebutuhan hidup yang sangat banyak).
4. Exposures (pengungkapan): tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan tidak begitu jelas.
2.4 Dampak Terjadinya Korupsi Bagi Perekonomian Indonesia
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan inefisiensi yang tinggi. Di sektor swasta, korupsi meningkatkan biaya perdagangan karena kerugian dari pembayaran ilegal, biaya manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau untuk penyelidikan.
Meskipun beberapa telah menyarankan bahwa korupsi mengurangi biaya (komersial) untuk menyederhanakan birokrasi, konsensus yang muncul menyimpulkan bahwa ketersediaan suap menyebabkan pejabat untuk membuat aturan baru dan hambatan baru. 
Dimana korupsi yang menyebabkan biaya perdagangan inflasi, korupsi juga mengganggu”bidang perdagangan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien. Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat di mana suap dan upah yang lebih mudah tersedia.
Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan persyaratan keselamatan, lingkungan, atau peraturan lainnya. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambah tekanan pada anggaran pemerintah.
Ekonom memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah bentuk korupsi yang menyebabkan perpindahan investasi sewa penagihan (penanaman modal) di luar negeri, bukan diinvestasikan ke negara (maka ejekan mereka sering benar bahwa diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss).Berbeda sekali dengan diktator Asia seperti Suharto, yang sering mengambil sepotong dari semua itu (meminta suap), melainkan memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, hukum dan ketertiban, dan lain-lain.
Para ahli dari University of Massachusetts perkiraan 1970-1996, pelarian modal dari negara-negara 30 sub-Sahara mencapai US $ 187 miliar melebihi jumlah utang luar negeri mereka sendiri. (Hasilnya, dalam hal pengembangan (atau kurangnya pembangunan) telah dimodelkan dalam teori ekonomi oleh Mancur Olson).
Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidakstabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk mengumpulkan kekayaan mereka di luar negeri, jauh dari jangkauan pengambilalihan di masa depan.
2.5 Hubungan Korupsi Dengan Etika Bisnis
Hubungan korupsi dengan etika bisnis dapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi.
Korupsi dan etika bisnis merupakan satu kesatuan. Jika kita sudah memahami betul apa saja yang harus diperhatikan dalam berbisnis, maka tindakan korupsi tidak mungkin dilakukan. Tindakan korupsi jelas – jelas melanggar etika bisnis, karena kegiatan tersebut sangatlah merugikan banyak pihak. Intinya kita harus mengerti dulu apa saja etika dalam berbisnis, baru kita memulai bisnis. Agar bisnis kita tidak melanggar peraturan.
Selain itu dapat dipahami dalam kehidupan pemerintah sebagai suatu keadaan, dimana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi. Misalnya kode etik pada PNS yang merupakan norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS yang diharapkan dan dipertangung jawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat dan tugas-tugas kedinasan, organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesama PNS dan individu-individu di dalam masyarakat.
2.6 Pengaruh Korupsi Terhadap Etika Bisnis
Berikut beberapa pengaruh korupsi terhadap etika bisnis :
1. Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
2. Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
3. Korupsi menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
4. Korupsi berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak.
























BAB III 
KASUS DAN PEMBAHASAN
3.1 Kasus
JAKARTA, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan, M Jasin mengungkapkan fakta baru bahwa komitmen fee dalam kasus dugaan suap kepada Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Jaksa Sistoyo adalah sebesar Rp 2,5 miliar. “Seperti yang dilakukan penangkapan di Cibinong, uang yang ditemukan Rp 99,9 juta. Tetapi, komitmen feenya Rp 2,5 miliar,” kata M Jasin di kantor KPK, Jakarta, Senin (28/11). Tetapi, fakta tersebut masih ditelusuri oleh tim penyidik KPK. Demikian juga, kemungkinan ada oknum lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Ditemui di tempat berbeda, Juru bicara (Jubir) KPK, Johan Budi juga membenarkan informasi mengenai adanya komitmen fee yang nilainya miliaran rupiah. “Informasi awal memang ada seperti yang disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, yaitu ada pembicaraan yang mengarah pada uang yang nilainya miliaran rupiah,” kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (28/11). Tetapi, lanjut Johan, di tempat kejadian perkara, tim KPK hanya menemukan uang sebesar Rp 99,9 juta. Sebagaimana, laporan yang masuk dari masyarakat. KPK menangkap Jaksa Sistoyo yang menjabat sebagai salah satu Kasubag Pembinaan di Kejaksaan Negeri Cibinong yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada Senin (21/11) malam. Sistoyo ditangkap sekitar jam 18.00 WIB di halaman parkir Kejari Cibinong. Bersama dengan Sistoyo juga ditangkap dua orang dari pihak swasta yaitu Anton Bambang Hadyono dan Edward M. Bunjamin serta seorang supir. “Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan transaksi suap,” kata Johan.
Selain menangkap tiga orang tersebut, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 99,9 juta yang dimasukkan dalam sebuah amplop coklat di dalam mobil Sistoyo. “Pemberian diduga terkait dengan kasus pidana yang sedang ditangani S di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Dimana, tersangkanya adalah E yang diduga uang ini terkait dengan proses penuntutan,” ungkap Johan Budi.
3.2 Analisis
1. Dalam Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
2. Dalam Ekonomi
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.


BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Tindakan korupsi dalam kegiatan bisnis merupakan salah satu masalah sistematik dalam prinsip etika bisnis, hal ini dikarenakan akan ada pihak-pihak yang dirugikan, antara lain:
a. Efek suap yang utama adalah timbulnya ekonomi biaya tinggi dan berakibat makin tingginya tingkat harga barang dan jasa karena harus menutup biaya yang tidak langsung berkaitan dengan proses produksi barang dan jasa. Hal ini bisa merugikan konsumen.
b. Korupsi meningkatkan ketidak-pastian karena persaingan pasar menjadi tidak sehat. Keberhasilan bergantung pada kekuatan dan kesanggupan menyisihkan dana untuk suap, bukan peningkatan kualitas produk dan jasa.


4.2 Saran
Untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dalam kegiatan bisnis perusahaan. Perlu dilakukan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan ini dilihat dari dua sisi pihak yang berkepentingan yaitu:
1. Perusahaan (Pelaku Bisnis)
Yaitu dengan melakukan transformasi budaya perusahaan untuk menetapkan iklim etis (ethical climaters) yang kondusif untuk menerapkan bisnis tanpa suap ataupun korupsi, menuntut perubahan pada empat komponen utama perusahaan yang saling terkait yaitu: Struktur, Sistem, Prosedur, dan Sumber Daya Manusia Perusahaan, yaitu dengan cara menanamkan nilai-nilai dan norma budaya perusahaan yang mengharamkan.
a) Penggunaan kekuatan uang atau barang untuk memperoleh perlakuan istimewa atau khusus.
b) Mengalahkan pesaing dengan cara-cara yang tidak sehat.
Upaya perusahaan untuk mengurangi biaya-biaya yang tidak memberi nilai tambah dan membebani konsumen termasuk pula dalam upaya transformasi budaya.
2. Pemerintah (Regulator)

1) Menerapkan sistem reward dan punishement. Misalnya A adalah pengusaha yang memiliki kesempatan melakukan penyuapan dan B adalah pejabat yang memiliki kesempatan untuk menerima suap. Ketika A melakukan penyuapan, jika B melaporkan A maka B akan mendapatkan reward (tentunya yang lebih besar dibandingkan nilai suap yang diberikan oleh A) dan A akan mendapatkan punishement atas perbuatannya. Sebaliknya jika B memaksa A untuk tindakan suap, jika A melaporkan B maka A akan mendapatkan reward dan B mendapatkan punishement atas perbuatannya.

2) Menghukum dengan tegas kedua pihak yang terlibat tindakan suap-menyuap bukan hanya pihak yang disuap tetapi juga menghukum pihak yang menyuap, misalnya dengan mencabut ijin ekspor atau impor untuk perusahaan yang melakukan tindakan korupsi atau penyuapan.

DAFTAR PUSTAKA

https://elina.narotama.ac.id/course/view.php?id=2164
https://yulayajahh.wordpress.com/2013/11/03/hubungan-etika-bisnis-dengan-korupsi-dan-contoh-kasusnya/
https://fdokumen.com/document/makalah-pendidikan-anti-korupsi-1-mata-kuliah-etika-bisnis-dan-profesi.html
https://malindaa68.wordpress.com/etika-bisnis/

Senin, 19 April 2021

UTS ETIKA BISNIS

Nama    : Afinia Putri Sulistianti

Nim      : 01219065

Prodi    : Manajemen A-01

JAWABAN UTS

1.    Jelaskan pengertian etika !

Jawab :

Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan masyarakat. Dimana etika bisnis ini memiliki peranan yang begitu penting karena dapat membentuk nilai, normal, serta perilaku karyawan dan pemimpin guna untuk membangun hubungan adil dan sehat dengan mitra kerja, pemegang saham, atau masyarakat.

2.          Jelaskan pengertian etika deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontologi, jelaskan dan bagaimana solusinya ?

·       Etika deontologi, suatu tindakan itu baik buka dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku. Atau sebagaimana dikatakan Immanuel Kant (1734-1804), kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga. Maka dalam menilai seluruh tindakan kita, kemauan baik harus selalu dinilai paling pertama dan menjadi kondisi dari segalanya.

·       Ada beberapa kesulitan dalam teori deontologi, misalnya terhadap pandangan-pandangan Kant, Pertama, apabila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, sehingga keduanya tidak bisa dilaksanakansecara bersamaan, bahkan bisa jadi keduanya salingmembatalkan. Untuk memecahkan kesulitan pertama ini, Kant dapat memberi dua hukum moral sebagai perintah tak bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan tersebut diatas. Hukum moral pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah hukum universal. Kedua, Kant juga mengajukan perintah tak bersyarat lainnya : bertindaklah sedemikian rupanya sehingga anda sealu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau pada orang lain

·       Perihal masalah berikutnya, dimana John Stuart Mill mengatakan, para penganut etika deontologi sesungguhnya tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan ini dapat dipecahkan menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik dan buruk berdasar motif pelakunya serta akibat atau tujuan dari tindakan itu.


 

3.          Jelaskan pengertian etika teleologi dan aliran – aliran yang ada dalam teori tersebut !

Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dalam suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu, setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi sebagaimana dimaksudkan Kant.

Dua aliran etika teleologi :

·       Egoisme Etis (bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri).

·       Utilitarianisme Egoisme Etis (Utilitarianisme berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan).Contoh : kewajiban untuk menepati janji

4.    Apa yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hobi ? dan sebutkan ciri dari profesi !

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. pekerjaan,tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Perbedaan profesi dan hobi yaitu, Seperti penjelasan saya di atas Profesi adalah bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu , sedangankan hobi adalah kegemaran; kesenangan istimewa pd waktu senggang, bukan pekerjaan utama. Terdapat  Ciri-ciri profesi :

·       Adanya keahlian dan keterampilan khusus

·       Adanya komitmen moral yang tinggi

·       Pengabdian kepada masyarakat

·       Biasanya tergabung didalam suatu organisasi profesi

·       Membuthkan pengalaman


 

5.          Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral !

Mitos Bisnis Amoral : sebagaimana diketahui pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral. 

6.          Apa yang dimaksud dengan etika bisnis? Mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika?

·     Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial. Sehingga peran penting ialah membentuknya nilai, normal, serta perilaku karyawan dan pemimpin guna untuk membangun hubungan adil dan sehat dengan mitra kerja, pemegang saham, atau masyarakat.

·     Bagi pelaku bisnis wajib diketahui dan begitu berarti untuk dijalan kan dengan adanya etika bisnis dapat mempermudah jalanya atau alur untuk mengembangkan bisnis. Mentaati perarturan yang ada dalam bisnis, berperilaku baik dalam menjalakan bisnis.

7.          Sebutkan dan jelaskan prinsip – prinsip etika bisnis ! Bagaimanakah caranya agar prinsip – prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan ?

Prinsip – Prinsip dalam Etika Bisnis :

·       Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis Adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya

·       Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan

·       Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis Adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder

·       Prinsip Hormat pada diri sendiri dalam Etika Bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri 

 

8.    Apa yang dimaksud dengan code of ethics ?

Code of etics adalah  sistem norma,nilai dan aturan professional tertulis yang secara tefas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. kode etik dapat diketahuo tentang perbuatan apa yang benar atau salah ,perbuatan apa yang benar harus dilakukan, dan perbuatan apa yang salah wajib dihindari.

9.  Terdapat beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang konsep keadilan. Diantaranya ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith dan John Rawls.

a. Jelaskan konsep keadilan menurut Adam Smith !

b. Jelaskan konsep keadilan menurut John Rawls !

c. Bandingkan perbedaan dan kesamaan konsep keadlian dari ketiga ahli ekonomi tersebut

a.    Konsep Keadilan Adam Smith

Alasan Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan adalah:

·       Menurut Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain.

·       Keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.

·       Adam Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan haknya.

b.   Konsep keadilan menurut John Rawls

·       Prinsip yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki yang ditawarkan pada manusia.

·       Prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.

c.    Persamaannya kedua konsep tersebut memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan. Sedangkan perbedaannya adalah dimana konsep Adam Smith menolak distributif sebagai salah satu jenis keadilan.

 


 

BAGIAN II

 

Kasus 1

Masalah etis yang terdapat pada Jamu China diatas ialah terdapat suatu bahan kimia obat (BKO) dan memiliki dosis tidak sesuai pada komposisi jamu tersebut. Dan kesalahan fatalnya tidak tertera pada komposisi kemasan, shingga produk tersebut dapat merugikan pihak konsumen dan hal ini dapat membahayakan konsumen yang mengonsumsi obat tersebut.

Kasus 2

Hl tersebut tidak dianggap etis karena membakar hutan dengan sengaja tanpa berpikir akan kerugian yang didapat dan membahayakan lingkungan. Hal yang dilakukan merupakan contoh tidak adanya pertanggung jawaban dan bisa disebut pula segai salah satu tindak kejahatan pada lingkungan. Pembukaan lahan dengan menggunakan cara membakar hutan dengan sembarangan menyebabkan tidak terkendalinya dan merusak erat dengan berkaitan pembangunan industri perkebunan di Indonesia karena beberapa alasan pokok sebagai berikut :

·       Di kawasan yang telah dialokasikan untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan adalah suatu cara yang hemat biaya untuk membuka lahan. Menurut salah satu perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, pembukaan lahan dengan alat-alat mekanis membutuhkan biaya yang dua kali lipat lebih mahal daripada melakukan pembakaran.

Dalam beberapa kasus, penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes pengambil-alihan lahan mereka oleh perusahaan kelapa sawit.

·       Hasil perkebunan harus diolah dalam 24 jam setelah dipanen, sehingga banyak perusahaan lebih senang jika lokasi perkebunan letaknya sedekat mungkin dengan fasilitas pengolahan dan jalur-jalur transportasi yang dapat membawa hasil panennya ke berbagai fasilitas ini. Namun, kawasan-kawasan seperti ini yang lebih mudah diakses umumnya telah padat dan diolah oleh penduduk lokal. Perusahaan-perusahaan kemudian menyewa tenaga kerja dari luar untuk bekerja dan membakar lahan masyarakat lokal yang lahannya ingin diambil alih oleh perusahaan, untuk mengusir masyarakat. Kebakaran mengurangi nilai lahan dengan cara membuat lahan menjadi terdegradasi, dan dengan demikian perusahaan akan lebih mudah dapat mengambil alih lahan dengan melakukan pembayaran ganti rugi yang murah bagi penduduk asli.

·       Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:

a.      Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia  sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.

b.     Menurunnya produktivitas; Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.

c.      Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).

d.     Meningkatnya hama; Kebakaran hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu, terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajah monyet dan binatang lain.

e.      Terganggunya kesehatan; Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.

f.       Tersedotnya anggaran negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari kas negara.

·       Menurunnya devisa negara. Hutan telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.

·       Penegakan hukum sangatlah lemah karena masih banyak dan marak kasus tentang pembakaran hutan yang belum terselesaikan.

·       Gerakan Nasional jadilah peran pembakar hutan itu adalah musuh bangsa yang harus di hentikan.

·       Penggunaan istilah Hutan Tidak Terbakar yaitu lebih tepat artinya untuk kebakaran hutan bukan dari faktor alam melainkan faktor manusia.


 

Kasus 3

1.       Benar, Mr.Thomas tidaklah menambah-nambahkan isu dalam tanggung jawab pada operasional departmenennya dikarenakan untuk mengingatkan akan kepentingna laba perusahaan tanpa diacuhkannya kondisi lingkungan kerja, kualitas karyawan, sistem perusahaan maupun keadaan-keadaan yang dapat mempengaruhi perusahaan.

2.       Salah, karena setiap perusahaan perlu meningkatkan laba perusahaan akan tetapi cara yang dilakukan Mr.Thomas dapat merugikan proses aktivitas perusahaan dikarenakannya tidak memperhatikan karyawan sesuai potensi pekerjaannya akan tetapi ia hanya melihat berdasarkan gender. Dengan adanya struktur yang tidak akurat maka organisasi dalam perusahan tersebut tidak berjalan dengan maksimal.

3.       Iya. Dengan adanya penetapan wanita diletakan pada posisi kurang penting, dibandingkan dengan karyawan pria yang mayoritas ada didalam perusahaan tersebut. Dengan begitu Mr. Thomas sangat meremehkan kerja karyawannya.

4.       Hal yang membuat potensi biaya sebagai akibat tindakan Mr.Thomas adalah menggaji karyawan pria lebih besar tanpa diperhatikan kwalitas kinerjan. Sebaiknya mempertimbangkan kembali akan hal permasalahan itu dan menggaji karyawan sesuai pada kinerja masing-masing.

Kasus 4

Pada kasus pemalsuan tersebut yaitu tidak dapt menghargai hasil karya cipta seseorang yang telah menciptakan produk unggul  dan memiliki manfaat bagi orang, kemudian dengan seenaknya seseorang meniru karya ciptaan tersebut demi mendapatkan keinginan yang ia mau dan menguntungkan bagi dirinya. Sehingga pelmasuan merek diatas merupakan pelanggaran pada etika bisnis dan hukum. Karena pada kasus tersebut penjualan produk bajakan atau tiruan dapat diutungkan untuk memakai merek yang dibajak, dengan begitu yang memiliki merek asli akan dirugikan oleh pembajak dikarenakannya ia menjual barang yang sangat murah dibandingkan dengan merek asli. Dalam hal ini pihak yang memiliki merek asli dapat membawa kasus ini pada hukum dan menuntut akan pemalsuan merek tersebut.

Minggu, 21 Maret 2021

KEADILAN DALAM BISNIS

TUGAS ETIKA BISNIS

Nama : Afinia Putri Sulistianti

Nim    : 01219065

Prodi : Manajemen A-01

Contoh keadilan masalah keadilan dalam bisnis yang terselesaikan ataupun belum terselesaikan

PT. Trisakti Cipta Nusantara

PT.Trisakti Cipta Nusantara merupakan perusahaan yang berdomisili di Surabaya yang bergerak pada bidang jasa konstruksi, arsitektur dan perencanaan. Komitmen yang dibangun oleh PT.Trisakti Cipta Nusantara terhadap setiap kliennya ialah memberikan pelayanan jasa yang profesional dan berorientasi pada integritas dan dedikasi untuk memberikan yang terbaik dengan didukung oleh tenaga-tenaga berpengalaman dari berbagai disiplin ilmu agar dapat memberikan kepuasan terhadap pelanggan. Bentuk pelayanan yang diberikan oleh PT.Trisakti Cipta Nusantara dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni konstruksi, perencanaan dan supply. Pada konstruksi, PT.Trisakti Cipta Nusantara dapat mengerjakan proyek seperti bangunan baja, gedung bertingkat, jalan, jembatan, dermaga dan bangunan sipil lainnya. Pada perencanaan, PT.Trisakti Cipta Nusantara memiliki tahapan mengenai standar kerja, yakni membentuk struktur organisasi personil dan perencanaan, melakukan collect data dan mewujudkan hasil perencanaan. PT.Trisakti Cipta Nusantara juga dapat membantu dalam pengadaan bahan material dan mekanikal supllier untuk pekerjaan konstruksi terutama dalam jumlah besar.

Rumusan Masalah :

Keadilan

Prinsip keadilan menyatakan bahwa mereka yang sederajat harus diperlakukan sederajat, sedangkan yang tidak sederajat diperlakukan tidak sederajat sesuai dengan kebutuhan mereka.

Pembahasan:

Prinsip keadilan

Pada prinsip keadilan, yakni dimana perlakuan terhadap setiap karyawan tidak ada perbedaan, di PT.Trisakti Cipta Nusantara, penerapannya telah cukup baik. Salah satunya pada sisi kesesuian kompensasi yang diterima dengan beban kerja yang dipikul oleh karyawan. Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahwa kompensasi yang diterapkan dalam PT.Trisakti Cipta Nusantara terdiri dari dua komponen, yakni gaji dan upah lembur. Namun untuk upah lembur, ternyata tidak semua divisi mendapatkan. Secara keseluruhan, kompensasi yang diterima oleh karyawan PT.Trisakti Cipta Nusantara telah sesuai. Perusahaan tidak berfokus pada mencari karyawan yang mahir dalam satu bidang pekerjaan, melainkan perusahaan mencari karyawan yang memiliki niat kerja. Ketika mengalami kesulitan maka akan dibantu dan diarahkan hingga mahir dalam bidang pekerjaan tersebut. Selain itu, hasil wawancara ini menjelaskan bahwa perusahaan berusaha untuk menempatkan setiap karyawan pada bidang ini dibuktikan dengan bentuk tanggung jawab dari sisi karyawan yang dilakukan dengan baik. Karyawan telah memiliki tanggung jawab untuk dapat menyelesaikan setiap pekerjaan atau proyek yang telah dipegang dengan kualitas yang sesuai dengan standar perusahaan dan dalam waktu yang telah disepakati bersama. Namun apabila terjadi kemunduran dalam waktu penyelesaian, karyawan juga tetap berusaha untuk mengejar waktu penyelesaian dengan mengajukan lembur.

Selain itu, hubungan antara karyawan selam proses kerja juga berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya kepedulian untuk saling membantu antar satu karyawan dengan karyawan lain guna dapat menyelesaikan setiap proyek atau pekerjaan yang sedang diproses. Selama bekerja di PT.Trisakti Cipta Nusantara, sebagian besar karyawan juga tidak pernah melakukan pelanggaran dan selalu berusaha menjaga kesopanan ketika berhubungan dengan pihak luar dan berusaha bekerja sesuai dengan standar perusahaan sebagai bentuk komitmen karyawan terhadap perusahaan. Dari pihak atasan, atasan berusaha untuk membantu setiap permasalahan yang dihadapi oleh setiap karyawannya dengan memberi arahan. Hal ini dilakukan oleh atasan mengingat sebagian besar karyawan merupakan lulusan SMK, sehingga masih perlu diberi pengarahan secara intensif. Aliyu (2012) menerangkan bahwa peningkatan hubungan baik antar karyawan ataupun karyawan dengan atasan, akan menciptakan operasi bisnis yang bebas dan adil, efisien dan efektif, sehingga dapat mempercepat perbaikan internal perusahaan.

Penyelesaian :

Prinsip Keadilan

Pada prinsip keadilan, berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, diketahui bahwa kompensasi yang ditetapkan oleh pihak manajemen PT.Trisakti Cipta Nusantara telah sesuai dengan beban kerja yang dipikul oleh setiap karyawan. Beban kerja yang dimiliki oleh setiap karyawan di PT.Trisakti Cipta Nusantara juga telah disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki oleh setiap karyawan. Bentuk kompensasi yang diterapkan di PT.Trisakti Cipta Nusantara terdiri dari dua komponen yakni gaji dan upah lembur. Kedua komponen ini telah memiliki kesesuaian pula dengan beban kerja yang dihadapi oleh karyawan PT.Trisakti Cipta Nusantara. Pada sisi punishment, PT.Trisakti Cipta Nusantara menerapkan teguran kepada setiap karyawan yang melakukan pelanggaran untuk pertama kali. Apabila pelanggaran dilakukan kembali maka perusahaan akan mendapatkan surat peringatan, dan punishment paling berat ialah berupa pemutusan hubungan kerja. Sedangkan pada sisi reward, PT.Trisakti Cipta Nusantara belum memiliki sistem yang mengatur mengenai reward tersebut.

Minggu, 10 Mei 2020

ULANGAN AKHIR SEMESTER


ULANGAN AKHIR SEMESTER
PENGANTAR BISNIS
Nama   : Afinia Putri Sulistianti
Nim     : 01219065
Kelas   : Manajemen A-01

SOAL !
1.      Dalam mengelola sebuah bisnis, para pebisnis dihadapkan pada lingkungan internal dan eksternal. Sebutkan berbagai pihak (siapa saja) yang ada pada lingkungan tersebut dan bagaimana peran mereka?
Jawab :

a. Pihak Internal
- pemilik (owner) : pemilik usaha
- tenaga kerja
- material/bahan baku (material)
- peralatan/perlengkapan produksi (machine)
- manajemen (management)
- pemegang saham (stakeholder)

b. Pihak Eksternal
- kreditur (pemberi bantuan modal)
- pemerintah (regulator)
- investor (kerjasama usaha)
- masyarakat (pemakai produk dan terdampak lingkungan)
- beasiswa penelitian (kaum akademik)
- lembaga keuangan (pemberi bantuan modal)
- otoritas pajak (kewajiban kepada negara)
- agent regulatory (regulator)

2.      Etika bisnis sangat penting bagi kelangsungan dan kelangenggan suatu usaha.
Jawab :
a.      Apakah yang di maksud etika bisnis
Jawab : Etika bisnis adalah aturan yang tidak tertulis soal cara menjalankannya dengan adil dan sudah sesuai dengan hukum yang diberlakukan negara, serta tidak tergantung pada kedudukan individu atau perusahaannya di dalam masyarakat. Etika bisnis bisa menjadi standar serta pedoman bagi setiap karyawan termasuk manajemen dan dijadikan sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan landasan kejujuran, moral luhur, transparansi, serta sikap profesional.  

2. Etika bisnis sangat penting bagi kelangsungan dan kelangenggan suatu usaha.
b. Apakah yang di maksud Corporate Social Responsibility ( CSR ) dan berilah contoh penerapannya
Jawab :
• CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
• Contoh perusahaan yang menerapkan salah satunya Pt. Djarum.  PT. Djarum yang kita kenal bergerak di bidang industri rokok dan yang kita ketahui dengan maraknya issu Global Warming/Pemanasan Global sangat dekat kaitannya dengan asap rokok yang dihasilkan konsumen rokok itu sendiri. Namun PT. Djarum nampaknya punya beberapa gerakan CSR yang salah satunya adalah program Djarum Environmental Initiatives yaitu program penghijauan dan pencegahan erosi lahan hijau yang ada di Indonesia.

3.      Bentuk usaha sangat penting bagi legalitas suatu usaha. oleh karena itu suatu usaha perlu memiliki struktur organisasi untuk memperjelas peran sumberdaya yang ada.

Jawab :
a) sebut dan jelaskan ciri-ciri bentuk usaha

1. ciri - ciri Badan Usaha/Perusahaan Perseorangan atau Individu:
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi     
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri

2. Ciri - ciri Badan Usaha/Perusahaan Persekutuan :
a.Ciri-ciri Firma :
# Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
# Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
# Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.   

b. Ciri-ciri CV sebagai berikut

* Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
* Modal besar karena didirikan banyak pihak.
* Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
* Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif.
* Relatif mudah untuk didirikan.
* Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu.

c. Ciri - ciri Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korpora.

> Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
>Modal dan ukuran perusahaan besar.
>Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham.
> Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
> Kepemilikan mudah berpindah tangan.
> Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan/pegawai.
> Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal/saham dalam bentuk dividen. 
> Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
> Sulit untuk membubarkan pt.
> Pajak berganda pada pajak penghasilan/pph dan pajak deviden

b) Gambarkan 1 jenis organisasi

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHUldJ75WOJsxCuiGm0vEy6UPoNamOJ9UQkc1JUleQpXYIHbBEsXKmUvVVrlCURpCbimHODImiTKmxTEhRD562EWjjN7bxAEAWIYQxLLR_wXbVT94Ty97qv8rb3k0vFqJcic5CE6eyIvA/s320/organisasi.png

4.      Kemampuan manajer sangat penting dalam mengelola operasional perusahaan. ada 3 kemampuan manajer yaitu: Conceptual skills, Human skills, dan Technical skills. Jelaskan penerapan kemampuan tersebut.
Jawab :

• Keterampilan Konseptual (Conceptual Skills)

Keterampilan Konseptual adalah kemampuan manajer untuk melihat keseluruhan organisasi sebagai suatu entitas yang lengkap. Keterampilan Konseptual ini meliputi pemahaman tentang kerjasama setiap unit kerja dalam organisasi beserta pemahaman tentang ketergantungan satu unit kerja dengan unit kerja lainnya, perubahan pada suatu unit kerja juga akan mempengaruhi unit kerja atau bagian lainnya

• Keterampilan Berhubungan dengan Orang lain (Humanity Skills)

Keterampilan berhubungan dengan Orang lain atau Humanity Skill ini adalah kemampuan manajer untuk berinteraksi secara efektif dengan anggota organisasinya serta membangun pemahaman dan usaha kooperatif dalam tim yang dipimpinnya. Keterampilan ini akan memungkinkan para manajer untuk menjadi pemimpin dan memotivasi karyawannya untuk mendapatkan prestasi kerja yang lebih baik.

• Keterampilan Teknis (Technical Skills)

Keterampilan Teknis ini adalah Kemampuan atau pengetahuan untuk menggunakan teknik tertentu dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu. Contohnya seperti kemampuan dan pengetahuan untuk merancang produk, memperbaiki mesin, mengoperasikan mesin, merakit komputer, membuat program komputer, menyiapkan pembukuan dan laporan keuangan, menjual produk, menciptakan lagu, memasak makanan dan lain sebagainya. 

5.      Apabila saudara adalah seorang konsultan manajemen dan membantu merekomendasikan bentuk kepemilikan bisnis apakah yang tepat pada situasi berikut:
Jawab :
A. Perseroan Komanditer (CV)
B. Perusahaan Perseorangan
C. Perseroan Terbatas (PT)
D. Perseroan Terbatas (PT)

6.      Saudara sudah mengamati sebuah bisnis yang berada di lingkungan sekitar tempat tinggal. jelaskan apakah hasil pengamatan yang menarik dan yang perlu memperoleh perhatian ( perlu dibantu pengembangannya)?
Jawab :

Mengamati sebuah bisnis minuman, menurut saya bisnis minuman sangat berpotensi karena, minuman saat ini sedang trend dan menurut saya kekurangan dari bisnis minuman ini adalah pengambilan tempat bisnis yang kurang strategis, karena target pasar bisnis minuman ini anak milenial atau anak muda yang dimana mereka banyak di daerah tengah kota. Jadi menurut saya agar bisnis ini bisa berkembang maka pemilihan tempat bisnis harus diperhatikan agar sesuai dengan target pasar.


UAS ETIKA BISNIS 5 KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS

  AFINIA PUTRI SULISTIANTI 01219065 MANAJEMEN A-01 UAS ETIKA BISNIS 5 KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS 1.       Kasus PT Asuransi Ji...