AFINIA PUTRI
SULISTIANTI
01219065
MANAJEMEN A-01
UAS ETIKA BISNIS
5 KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS
1.
Kasus PT Asuransi Jiwasraya
PT
Asuransi Jiwasraya juga dianggap sebagai pelanggaran etika dalam bisnis yang
termasuk moralitas berat. Pelanggaran kejujuran dan juga kehati hatian lah yang
menjadi sorotan dalam kasus ini. Praktik manajemen yang buruk, membuat keuangan
negara merugi hingga Rp 13,7 Triliun. Dan lagi lagi perusahaan asuransi ternama
ini adalah milik pemerintah.
Dikategorikan
dalam pelanggaran moral karena sudah mengkhianati janji suci antara pengelola
saham dengan pembeli. Dari contoh kasus pelanggaran etika bisnis dan
analisisnya ini, bisa ditarik kesimpulan bahwa seharusnya dalam bisnis yang
bergerak di bidang saham kualitas moral harus teruji. Selain itu juga
kejujuran, transparan dan kehati hatian harus dimiliki.
2.
Kasus Toyota Ungkap Suap Anak Perusahaannya
Pada kasus ini Jepang menyatakan
secara resmi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan suap atau pelanggaran
Undang-undang Anti Suap yang melibatkan anak perusahaannya di Thailand. Pihak
TMC mempunyai dugaan masalah penyuapan kepada pejabat publik setempat. Hal ini
dilaporkan ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Departemen Kehakiman (DoJ)
Amerika Serikat. Mengutip dari laman Reuters dan Bloomberg, (18/3) disebutkan
bahwa pihak Toyota menyatakan kalau pihaknya mengungkapkan masalah penyuapan
itu diduga berlangsung pada April 2020.
Juru Bicara Toyota, Shiori
Hashimoto, memberikan keterangan resmi melalui surat elektronik, bahwa Toyota
bekerja tanpa lelah untuk menegakkan standar profesional dan etika tertinggi di
setiap negara tempat Toyota beroperasi. “Kami menanggapi serius atas tuduhan
pelanggaran (UU Anti Suap) dengan serius. Dan kami berkomitmen memastikan bahwa
praktik bisnis kami mematuhi semua peraturan yang ada,” ujarnya.
Sebagai informasi, mengacu pada UU
Anti Suap baik pada SEC atau DoJ dapat menjatuhkan hukuman pidana maupun
perdata bagi perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Amerika Serikat.
Misalnya, saham perusahaan itu dicatatkan di bursa saham di Negeri Paman Sam.
Karena kedua lembaga tersebut
bertanggung jawab untuk menegakkan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing. Dimana
melarang perusahaan membayar suap kepada pejabat publik asing. Sayangnya pihak
Toyota tidak memberikan rincian hasil penyelidikan yang telah dilakukannya. Dalam keterangan resminya juga dikatakan bahwa
perusahaan tidak dapat memprediksi ruang lingkup, durasi atau hasil investigasi
saat ini.
3.
Kasus
Tokopedia
Di
penghujung tahun 2020 lalu, nama Tokopedia begitu banyak disebut. Bukan
lantaran promo dan berbagai fitur terbarunya, melainkan karena kasus kebocoran
data para pengguna. Berita ini tentunya begitu mengejutkan, apalagi Tokopedia
sudah masuk dalam jajaran perusahaan startup unicorn. Memang kebocoran data ini
bukanlah pertama kalinya terjadi di Indonesia.
Dalam
kasusnya, diketahui ada 91 juta data pengguna dan 7 juta data penjual yang
bocor. Bahkan semua data ini dijual di arak web dengan harga sekitar $5000.
Dengan bocornya data tersebut, pihak Tokopedia meminta penggunanya untuk
mengganti password. Jika dilihat dari etika bisnis, kasus ini terbilang rumit.
Bagi
pengguna aplikasi, kasus ini termasuk contoh kasus pelanggaran etika bisnis dan
analisisnya. Sementara Tokopedia sendiri juga menjadi korban karena sistem
keamanan mereka telah dibobol. Namun tetap saja, Tokopedia tidak bisa
melindungi data pelanggan. dan hingga kini masih belum ada UU yang membahas
kebocoran data di internet.
Etika
bisnis harus diperhatikan oleh para pelaku usaha. dari beberapa kasus yang
telah terjadi, hendaknya pelaku bisnis lebih aware akan pelanggaran etika dalam
bisnis. Bukan hanya lebih fokus pada keuntungan saja, tetapi melupakan beberapa
hal penting lainnya. Aturan akan kode etik harusnya lebih diperketat lagi.
4.
Kasus PT Megasari Makmur
PT
Megasari Makmur merupakan PT yang terkenal dengan produk obat nyamuknya yakni
HIT. PT satu ini sempat terjerat kasus etika bisnis karena obat nyamuk yang
diproduksinya mengandung diklorvos dan propoxur. Hal ini baru diketahui setelah
ada konsumen yang mengalami keracunan setelah menggunakan produknya.
Dan
kedua zat aktif tersebut jika dari segi kesehatan sangat berbahaya.Pelanggaran
etika yang dilakukan adalah melanggar prinsip kejujuran. Walaupun demi
keuntungan yang besar, tidak seharusnya mengabaikan dampaknya. Dalam kasus ini,
PT Megasari Makmur mendapatkan pelanggaran berlapis. Sehingga harus menarik
semua produknya dan memproduksinya lagi.
5. Kasus PT Garuda Indonesia
kasus
pelanggaran etika bisnis dan analisisnya yang berikutnya bisa dilihat dari
kasus PT Garuda Indonesia yang terjadi pada tahun 2018 silam. Dimana maskapai
penerbangan milik BUMN ini telah melanggar kode etik berbisnis, yakni dengan
adanya manipulasi pada laporan keuangannya.
Status
plat merah saham milik maskapai inilah yang menjadi awal mulanya.
Tidak hanya itu, PT Garuda Indonesia juga meniadakan produk yang ditawarkan
murah di tahun 2020. Belum lagi kasus penyelundupan Harley Davidson dan
Brompton. Kasus yang menimpa PT Garuda Indonesia sudah dijatuhi hukuman dan terbukti
bersalah. Dan prinsip nilai sincerity yang telah diterapkan sudah dilanggar
oleh beberapa pihak.